Senin - Sabtu, 07.30 - 11.00
Telepon

YUK ! Kunjungi Pojok Laktasi Puskesmas Kertosono

14 Juni 2022

Pemberian Air Susu Ibu (ASI) selama enam bulan kepada bayi merupakan hak setiap anak. ASI memiliki manfaat yang sangat besar untuk tumbuh kembang seorang anak. Nilai gizi tinggi yang terkandung di dalam ASI memiliki manfaat kekebalan dari berbagai macam penyakit yang tidak dimiliki oleh susu pengganti.

Lantas, bagaimana pemberian ASI eksklusif diberikan kepada bayi apabila memiliki ibu yang bekerja di luar rumah alias pekerja kantoran? Sudahkah kantor-kantor atau tempat umum menyediakan ruang laktasi untuk para ibu menyusui? Sepenting apa sebenarnya keberadaan ruang laktasi di kantor?

Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa sebenarnya pemerintah sejak lama sudah mendukung adanya penyediaan ruang laktasi untuk para wanita menyusui. Hal ini bisa terlihat pada Pasal 128 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan:

(1) Setiap bayi berhak mendapatkan air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, kecuali atas indikasi medis.

(2) Selama pemberian air susu ibu, pihak keluarga, pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus.

(3) Penyediaan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diadakan di tempat kerja dan tempat sarana umum.

Puskesmas Kertosono kini juga telah memiliki Ruang Pojok Laktasi yang dapat digunakan ibu-ibu menyusui untuk memperjuangkan ASI EKSKLUSIF bagi putra putrinya. Selain untuk memerah ASI, Pojok Laktasi di Puskesmas Kertosono juga di gunakan untuk edukasi pemberian ASI secara langsung agar proses menyusui dapat optimal, tentu saja dengan pendampingan konsultan laktasi yang kompeten.

Bagi pengunjung Puskesmas yang ingin menggunakan ruangan pojok laktasi untuk menyusui putra-putrinya, bisa dengan mudah mengakses ruangan, cukup dengan melapor ke petugas laktasi/gizi dan mengisi buku register yang ada di dalam ruangan. Dengan begitu ibu bisa melakukan aktifitas menyusui dengan aman dan nyaman. Selain untuk pengunjung Puskesmas, di harapkan ruang pojok laktasi dapat di manfaatkan juga untuk karyawan puskesmas yang sedang menyusui.

Dengan adanya Pojok laktasi diharapkan dapat mensukseskan ASI Eksklusif dan pencegahan stunting di wilayah Kertosono dan tentu saja hak ibu dan bayi untuk memberikan dan menerima ASI dapat terpenuhi.

Penulis : Binti Setyorini, Amd.Gz

Editor : Daimatul M, SST

PJ Website : Yuna Ayu, SKM

Pembina: dr.Rio Kasino